Selasa, 10 November 2009

SUMPAH PEMUDA

Sumpah Pemuda di Mata Mahasiswa

Pada zaman saat ini, mahasiswa telah melupakan hari bersejarah baginya, Hari Sumpah Pemuda. Mahasiswa tidak lagi mengingat kapan persisnya ikrar tersebut dibuat dan bagaimana bunyinya. Sumpah pemuda merupakan awal gerakan baru bagi sejarah mahasiswa Indonesia. Sumpah Pemuda timbul sebagai sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang tidak akan luput dimakan waktu. Beberapa wakil organisasi pemuda berkumpul untuk mengadakan satu kongres yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar - Pelajar Indonesia (PPPI). Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat. Rapat pertama diselenggarakan pada Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng. Kongres ini dihadiri oleh beberapa organisasi pemuda dari seluruh nusantara, yaitu Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, dan lain - lain. Kongres tersebut diadakan dalam rangka memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam diri setiap pemuda Indonesia. Moehammad Jamin, dalam acara itu, memaparkan tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Rapat Kedua, Minggu 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoessankoro, sependapat bahwa keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah perlu diperhatikan. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Sebelum kongres ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” karya W. R Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres lalu ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Pemuda. Kongres ini melahirkan sumpah pemuda yang berbunyi :
POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA.

Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia;
membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta;
sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi;
sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini;
kerapatan laloe mengambil poetoesan:

PERTAMA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

KEDOEA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA.
KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja :
kemaoean
sejarah
bahasa
hoekoem-adat
pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Latar belakang sumpah pemuda ini berdasarkan pada perbedaan sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan yang berbeda. Pada saat itu, masyarakat berbicara tentang pentingnya suatu kesatuan karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah-pecah oleh kolonialisme Belanda serta keinginan kuat untuk melihat bangsa Indonesia dapat bersatu. Kongres ini menginginkan terjadinya peleburan tekad dari seluruh pemuda di Indonesia untuk tetap bersatu. Di kongres ini pula terbentuk lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan bendera merah putih. Saat itu, para pemuda dengan kegalauan dan kerinduan akan kemerdekaan menyatukan tekad berjuang mengelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme demi bangsa yang bersatu padu. Para pemuda menyadari betapa gerakan-gerakan perjuangan di berbagai daerah yang bersifat sporadis, parsial, dan tanpa sinergi, sangat rapuh dan mudah dipatahkan kaum imperialis-penjajah. Sumpah Pemuda memiliki makna yang dalam bagi masyarakat Indonesia dimana pada sumpah ini tertuang tekad raksasa untuk bersatu dan menyamakan segala perbedaan yang ada. Terbentuk suatu ikrar berdasarkan rasa satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Tanggal 28 Oktober kemudian ditetapkan menjadi Hari Sumpah Pemuda dan terus diperingati oleh mahasiswa Indonesia untuk setiap tahunnya. Sumpah Pemuda dijadikan benang merah untuk mencapai Indonesia berdaulat.
Mahasiswa Indonesia saat ini diharapkan untuk dapat mengetahui sejarah pembuatan ikrar tersebut dan dapat memahami maksud serta tujuannya. Siapa yang tidak mengenal sosok mahasiswa ? sosok ini merupakan sosok yang mampu mengadakan suatu tindakan revolusi besar dari zaman ke zaman melalui tindakan dan pemikirannya yang brilian. Mahasiswa turut berperan serta dalam kongres Sumpah Pemuda. Masyarakat menilai mahasiswa sebagai sosok yang energik, progresif, intelektualis, dan kritis. Penialian tersebut tidak salah karena mahasiswa memang merupakan kaum intelektual muda. Mahasiswa tidak hanya bergerak di bidang akademik saja melainkan mampu memperjuangkan nilai – nilai kemanusiaan yang saat ini telah bobrok di mata masyarakat. Nilai – nilai kemanusiaan seperti keadilan, kebenaran, kebijaksanaan, dan objektivitas. Oleh karenanya dalam pergerakan mahasiswa saat kini, mahasiswa haruslah selalu berpegang teguh pada nilai-nilai tersebut. Nilai – nilai kemanusiaan itu kemudaian menjelma menjadi nilai – nilai idealisme yang wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa Indonesia.
Kemampuan intelektual yang dimiliki oleh mahasiswa akan mengantarkan mahasiswa menjadi sosok cendekiawan yang mampu memikul dan mengakomodasi harapan serta idealisme masyarakat yang kemudian terserap dalam ide dan gagasannya yang akan dipaparkan dalam aksi nyata untuk menyuarakan aspirasinya mengenai kebenaran. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk dapat membawa diri dalam suasana yang bagaimanapun juga karena memiliki kekuatan dan semangat dasar perjuangan yang dilandasi oleh ide serta gagasan cemerlang berdasarkan Sumpah Pemuda yang telah diikrarkan. Walaupun demikian, kenyataan yang ada saat ini sangat menyimpang dari tujuan utama dari Sumpah Pemuda. Nilai – nilai idealisme yang seharusnya tertanam dalam jiwa – jiwa mahasiswa Indoneisa kini telah mulai luntur dan terkikis perlahan – lahan. Mahasiswa tidak memahami dan tidak memegang teguh nilai – nilai dasar perjuangan dari para pendahulunya.
Saat ini, kita dapat melihat dan mendengar bagaimana media massa telah memberitakan berbagai macam tindakan kekerasan dan kericugan yang diwarnai oleh kehadiran mahasiswa Indonesia berupa tawuran antara mahasiswa salah satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi yang lain hanya karena masalah sepele. Mahasiswa sering mangadakan demo – demo yang tidak sesuai dengan aturan dan pada akhirnya berkahir dalam tindakan kekerasan, tidak bermoral, kontraproduktif, dan pidana. Mahasiswa sebagai agen pembaharu (agen sosial of change) dianggap telah kehilangan nilai – nilai kemanusiaannya.
Bila kita ingin membandingkan peristiwa Sumpah Pemuda dengan kenyataan adanya pergerakan mahasiswa saat ini maka kita akan mendapat dua poin penting yang patut kita kaji lebih dalam, yaitu :
1. Mahasiswa Indonesia wajib menjadikan intelektual dan moralitas sebagai modal dasar dalam mengadakan pergerakan nasional.
Saat ikrar Sumpah Pemuda dilakukan, pergerakan mahasiswa diwarnai oleh intelektual dan moralitas sebagai modal dasarnya. Istilah angat senjata sebenarnya bukan merupakan modal utama untuk merebut kemerdekaan. Intelektual dan moral harus menjadikan motor penggerak pengangkatan senjata yang pada akhirnya berwujud pada kemerdekaan yang akhirnya dicapai. Modal tersebut menuntut mahasiswa untuk tampil sebagai garis juang terdepan sebagai agen pembaharu (agent sosial of change). Kesadaran serta wawasan kebangsaan akan mengharuskan mahasiswa untuk selalu berjuang secara holistik, menyeluruh dalam perspektif kerakyatan, solidaritas, dan keadilan social.

2. Sumpah Pemuda memberikan kesadaran akan pentingnya kesatuan dan persatuan di Indonesia
Pada zaman dulu, kesadaran akan perjuangan hanya bersifat parsial-kedaerahan. Perjuangan seperti itu telah menimbulkan kegagalan. Perjuangan harus dilandasi dengan semangat persatuan dan kesatuan secara faktual – obyektif sehingga masayarakat Indonesia yang terdiri dari pluralitas suku, ras,
agama, budaya dan bahasa dapat meraih kemerdekaan.
Zaman saat ini tidak seperti dulu. Saat ini bukanlah zaman dimana angkat senjata dan baku tembak untuk melawan penjajah. Zaman saat ini merupakan saat kita sebagai bangsa Indonesia bergelut dalam berbagai permasalahan yang mengancam disintegrasi bangsa dimana hal tersebut merupakan musuh nyata kita saat ini. Mahasiswa sebagai figur teladan dan agen sosial of control semakin terpuruk dalam kejayaannya di masa lalu. Aksi KKN yang semakin merajalela, benih-benih individualisme, rendahnya tanggung jawab sosial, sikap egois, eksklusivisme kelompok, dan berbagai ancaman lainnya telah menjadi ancaman besar bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Permasalahan multidimensional bagaikan tumor yang secara perlahan-lahan mampu menggerogoti dan merontokan nilai-nilai idealisme di kalangan mahasiswa yang dulu melekat dan diperjuangkan sebagai dasar perjuangan pendahulu kita. Mahasiswa saat ini terkadang menyepelekan nilai keadilan, solidaritas, toleransi, dan gotong royong. Nilai – nilai seperti itu dirasakan sebagai barang langka yang sulit ditemukan dan mahal harganya.
Di tengah kehirukpikukan zaman yang kian merosot, mahasiswa diharapkan untuk memupuk rasa persatuan da kesatuan warisan dari masa lalu. Mahasiswa seharusnya merasa tertantang untuk mempertahankan negara kesatuan, mewujudkan solidaritas-keadilan sosial, dan mewujudkan demokrasi. Mahasiswa harus menegakkan hukum yang ada dan menghormati serta menjunjung tinggi HAM. Peranan mahasiswa sangat besar dalam upaya revitalisasi nilai-nilai dasar perjuangan para pendahulunya. Hari Sumpah Pemuda diharapkan dapat menjadi momentum untuk bangkit dan memperbaiki diri, tidak sekedar menjadi seremonial serta bahan refleksi belaka. Mahasiswa harus memperbaharui kembali semnagat dasar yang telah ditanamkan oleh para pendahulunya. Jati diri bangsa harus kembali ditegakkan. Mahasiswa yang merupakan tunas bangsa seyogyanya turut mengambil peranan penting dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala macam tantangan, ancaman maupun krisis.
Sudah selayaknya mahasiswa Indonesia bersatu dan memperkuat ikatan satu sama lain agar Indonesia tetap kokoh dan bertahan di tengah krisis global yang mengancam ekonomi negeri ini. Sumpah Pemuda membawa berita baik bahwa sampai saat ini mahasiswa masih disatukan oleh tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia yang satu dalam ikatan yang luar biasa hebatnya. Mahasiswa Indonesia harus dapat menjaga sejarah tersebut dan memupuk nilai nasionalis serta patriotismenya.
Saat ini, krisis kesatuan dan kebangsaan semakin merajalela. Berbagai ketidak adilan dan pemberontakan daerah mewarnai bumi pertiwi. Partai politik menjamur dimana – mana dengan ketidak jelasan visi serta misinya. Indonesia telah melewati berbagai peristiwa sejak Sumpah Pemuda tersebut dicetuskan. Mahasiswa perlu merenungi kembali makna Sumpah Pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Jiwa dan semangat demokrasi perlu diarahkan ke jalur yang benar. Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif. Jika demokrasi ini tidak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi maka demokratisasi ini akan membuat masyarakat Indonesia menjadi pecah. Tidak ada demokrasi tanpa nasionalisme. Juga sebaliknya. Nasionalisme dan kebangsaan mahasiswa akan ditempatkan pada satu posisi, demi keutuhan bangsa dan negara. Demokratisasi mahasiswa dapat dijadikan alat perjuangan untuk memujudkan harapan-harapan yang dicitakan untuk mencapai kemakmuran.
Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa mahasiswa sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat mahasiswa. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia, mahasiswa tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan tatanan sosial. Hal ini juga terjadi di Indonesia. Arah dan perjuangan bangsa terletak pada sikap kritis dari mahasiswa yang berada di dalamnya. Perbaikan keadaan yang buruk tertumpu pada mahasiswa sebagai kaum cendekiawan. Hal tersebut akan menjadi lebih tragis jika mahasiswa terpengaruh dan menuruti jejak keadaan bangsa yang memburuk dari waktu ke waktu. Mahasiswa adalah harapan seluruh warga, sama dengan harapan di masa lalu, saat Sumpah Pemuda dikumandangkan. Gelora dan semangat mahasiswa juga dituntut di masa sekarang, tapi dalam bentuk lain, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan menyejahterakan rakyat Indonesia masa kini dan masa yang akan datang.
Mahasiswa saat kini terkadang tidak tergerak untuk memahami dan mendalami makna dari Sumpah Pemuda yang telah diikrarkan oleh pendahulunya. Mahasiswa tidak menghapal poin – poin Sumpah Pemuda yang lahir Pemuda dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928. Mulut mahasiswa terkatup rapat dan menggeleng bila ditanya apa saja poin dari Sumpah Pemuda. Hal ini tentu saja sangat merisaukan. Hari Sumpah Pemuda seharusnya merupakan hal yang ditunggu – tunggu oleh segenap lapisan mahasiswa. Mahasiswa merayakannya dengan demonstrasi dengan memahami fungsi serta tujuannya. Mahasiswa diupayakan tidak hanya ikut – ikutan tidak jelas tanpa mengetahui makna di baliknya. Peran mahasiswa disoroti sebagai pengambil kebijakan terbaik untuk era saat kini. Ekspresi mahasiswa tidak dapat dikekang dan bersifat bebas serta terbuka dalam kondisi apapun.
Ada beberapa hal yang bisa dipetik hikmahnya dibalik rangkaian kegiatan memeperingati hari
Sumpah Pemuda, diantaranya :
1. Sumpah Pemuda di sebagian besar mahasiswa hanya dianggap sebagai pelajaran sejarah saja
sehingga tidak ditanamkan dalam jiwa masing - masing penghayatnya.
2. Masih ada mahasiswa yang belum paham makna dari Sumpah Pemuda itu sendiri
3. Sumpah pemuda selalu diidentikkan dengan jiwa pemberontakkan.

Sungguh amat disayangkan, kondisi mahasiswa saat ini. Bhinneka Tunggal Ika sangat sulit tercermin dalam diri mahasiswa dikarenakan jiwa – jiwa mereka masih terbelenggu dengan permusuhan – permusuhan yang terjadi antaruniversitas. Makna Sumpah Pemuda yang merupakan bukti pengakuan kemajemukan Indonesia kian memudar, khususnya di era reformasi yang semestinya menjadi momentum penting bagi persatuan bangsa. Mahasiswa masih terkotak – kotak dalam suatu kemajemukan. Hal ini berdampak pada hilangnya kepribadian bangsa menuju penegakkan etika dan moral politik yang demokratis karena masing-masing pihak merasa benar sendiri dan tidak menghargai keberadaan orang lain. Masalah etika dan moral bangsa sangat bergantung pada perilaku mahasiswa sebagai tunas bangsa. Mahasiswa harus merenungi makna Sumpah Pemuda untuk menjawab tantangan masa depan dalam era reformasi untuk membentuk suatu masyarakat yang demokratis.
Mahasiswa Indonesia saat ini mengalami kelumpuhan sosial dan berusaha mencari pegangan guna menghadapi masa yang tak tentu dalam era reformasi sehingga diperlukan adanya suatu kepatuhan dalam mengikuti norma atau aturan untuk menyelesaikan agenda reformasi demi masa depan bangsa Indonesia. Makna yang terkandung dalam Sumpah Pemuda di era reformasi ini berupa tekad pengakuan membara atas kemajemukan masyarakat Indonesia untuk sama-sama menjawab tantangan reformasi dan membenahi sistem aparat pemerintahan yang ada. Mahasiswa harus menanamkan upaya mengakar dalam pribadi masing – masing untuk memperbaiki pranata sosial dan mengembangkan kebudayaan bangsa karena suatu mahasiswa yang demokrasi mempunyai peraturan atau norma yang mampu mewujudkan keadilan sosial berdasarkan suatu pemikiran bersama.
Sumpah Pemuda sepatutnya dijadikan landasan sebagai komitmen bangsa Indonesia yang sangat penting nilainya dalam perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu Sumpah Pemuda jangan hanya dianggap sebagai ritual sebagai sejarah belaka yang terus diperingati setiap tahunnya. Berkat Sumpah Pemuda, pemuda zaman dulu berhasil menggalang rasa persatuan dan kesatuan untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Semangat dari adanya Sumpah Pemuda seharusnya ditumbuhkembangkan. Dengan demikian rasa kebangsaan, rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia kian kokoh dan kuat.
Berbagai maslaah ekonomi dan masalah – masalah lainnya dapat diselesaikan dengan baik bila persatuan dan kesatuan bangsa dapat dijamin. Mahasiswa yang terkotak – kotak sesuai universitas masing – masing serta menomorsatukan kepentingan kelompok dan golongan dapat menjadi kendala dalam membuat Indonesia menjadi satu dan kokoh. Mahasiswa terkadang melanggar sumpahnya sendiri sehingga beberapa masalah yang seharusnya bersifat sepele dan dapat diatasi dengan mudah malah menjadi masalah besar serta berimbas ke mana – mana. Hal ini merupakan indikasi bahwa mahasiswa Indonesia tidak pernah belajar sejarah dengan serius. Semarak penyambutan peringatan Hari Sumpah Pemuda nyaris berlalu dengan semangat yang biasa – biasa saja, bahkan nyaris tidak terdengar. Padahal, Hari Sumpah Pemuda merupakan suatu peristiwa dimana tertancap tonggak sejarah persatuan dan kesatuan bangsa yang mewarisi semangat nasionalisme para pemuda.
Persoalan makna Sumpah Pemuda merupakan aspek yang paling sering dibahas di masa kini. Walaupun demikian, masih ada satu aspek yang terkadang tidak mendapat perhatian secara khusus. Aspek itu adlah nilai prakondisi dan prasyarat dimana mahasiswa sebagai kaum intelektual muda harus mengetahui prasyarat apa yang dibutuhkan untuk membangun serta mewujudkan Sumpah Pemuda tersebut. Prakondisi atau prasyarat yang tidak boleh tidak ada (conditio sine quanon), yaitu kesadaran kolektif bangsa untuk bersatu padu dalam membangun Indonesia Raya. Inilah prasyarat kesadaran nasionalisme Indonesia yang ada saat itu. Kesadaran ini pula yang kini hilang pada tataran kehidupan bangsa Indonesia. Secara tidak langsung, mahasiswa seolah-olah berpendirian bahwa dirinya perlu untuk menyatakan sumpah mengenai bahasa persatuan, keutuhan wilayah, dan kebangsaan, namun kurang merasa wajib terhadap rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.
Makna persatuan dan kesatuan merupakan suatu hal yang penting secara akademik dan sosio politik dari mahasiswa itu sendiri. Hal yang terpenting adalah adanya kesadaran dan kemauan serta kemampuan untuk bersatu padu membangun Indonesia. Mahasiswa Indonesia saat ini lebih mengarah kepada konflik tidak jelas atau perpecahan daripada persatuan dan kesatuan. Mahasiswa Indonesia harus melihat sejarah di masa lalu dan memerangi tindakan yang tidak sesuai dengan Sumpah Pemuda.
Pertama, mahasiswa perlu bersumpah untuk memerangi korupsi dalam setiap penyelenggaraan negara. Kedua, mahasiswa harus bersumpah tetap menjadi pelopor, bukan pelapor, apalagi menjadi pengekor.
Ketiga, mahasiswa harus bersumpah untuk sadar dan melek hukum dan HAM. Keempat, mahasiswa harus bersumpah untuk lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Kelima, mahasiswa harus bersumpah untuk turut mencerdaskan bangsa, memerangi kemiskinan, kemelaratan serta adanya kebodohan.
Dalam konteks global, kadang mahasiswa hanya menjadi saksi bisu ketika martabat bangsa ini terinjak-injak dan terkoyak-koyak oleh bangsa lain. Mahasiswa kurang sigap, kurang memanajemen Indonesia ini, dan kurang dapat menguasai beberapa aspek penting dalam negeri. Kualitas SDM mahasiswa turut dipertanyakan. Bila mahasiswa tidak dapat kembali pada nilai – nilai kemanusiaan, martabat bangsa Indonesia akan semakin rendah di mata negara lain. Bila hal ini dibiarkan maka tidak mustahil akan menjadi penyebab terpecah belahnya kembali bangsa kita dan terjajah secara sosial politik oleh bangsa lain.
Tantangan saat ini bersifat lebih kompleks daripada tantangan di masa lalu. Mahasiswa perlu kembali menyatukan tekad untuk menghadapi tantangan saat ini. Momentum peringatan Sumpah Pemuda kali ini perlu dijadikan sebagai tonggak kebangkitan kaum muda untuk merevitalisasi nilai-nilai atau semangat Sumpah Pemuda demi masa depan yang lebih bermartabat. Masalah dalam perkembangan demokrasi di dalam kampus perlu dipicu kembali. Usaha tersebut merupakan pekerjaan rumah bagi mahasiswa Indonesia. Mahasiswa harus bekerja sama dan terlibat secara menyeluruh dalam berbagai permasalahan yang ada .
Mahasiswa sepatutnya menanamkan nilai – nilai kemanusiaan sejak memasuki bangku kuliah. Mahasiswa harus dapat memahami kronologis kelahiran Sumpah Pemuda sehingga akhirnya mereka dapat menemukan titik-titik kejuangan yang bisa dijadikan dasar untuk persatuan dalam tubuh masing – masing. Hari Sumpah Pemuda selayaknya diperingati dengan mengingat semangat perjuangan dan kebersamaan para pemuda pada masa penjajahan. Jika mahasiswa kembali merenungkan makna luhur sumpah pemuda, jiwa kebersamaan mahasiswa dapat muncul dan tenggang rasa dapat dipupuk kembali demi kemajuan dan perkembangan bersama menuju bangsa yang mandiri.

2 comments:

Areep mengatakan...

Manteep, pasti lagi semangat 45 pas nulis..
yang baca ampe klenger..

Anonim mengatakan...

Gileee bisa bikin tulisan sepanjang ini, good job :)