Selasa, 01 September 2009

Dokter untuk Masa Depan

Berikut ini adalah salah satu tugas kuliah aku ..... ^^

Dokter untuk Masa Depan


Hubungan antara pasien dengan dokter bukan merupakan hubungan antara penyakit dan dokter saja. Terkadang dokter yang pada awalnya menjalankan peran tradisional sebagai penyembuh (agent of treatment) justru telah meninggalkan kemanusiaannya, terjerumus, dan menuju ke arah komersialisme, konsumerisme profesi, dan regenerasi yang eksklusif, bahkan memasang tarif yang mahal. Masyarakat makin maju dan berdaya pengetahuan tinggi. Keinginan dan harapannya pun menjadi makin tinggi. Hal ini membuat dokter harus lebih meningkatkan kemampuan yang ia miliki agar dapat melayani keinginan pasien dalam pengobatan demi kesembuhannya. Selain itu, dokter tidak hanya memiliki keahlian sebagai medical care provider atau memberikan pelayanan kesehatan namun dalam dirinya juga harus melekat kompetensi lain. Kompetensi yang dimaksud dibagi dalam beberapa bagian dan diupayakan untuk dapat dimiliki oleh seluruh dokter, yaitu :

1. Medical expert and healer (pakar kesehatan dan penyembuh)
Dokter tidak hanya mengenalkan pasien dalam segi penyakit yang
dialaminya, tetapi juga memelihara kesehatan secara baik. Dokter harus rajin mengukur tekanan darah, menimbang berat badan, dan menanyakan kegiatan olahraga, tidak lupa menanyakan beberapa faktor lain seperti kebiasaan hidup yang dijalani oleh pasien. Dokter berpegang teguh pada pedoman bahwa sehat yang utama bukan obat, tetapi mengamalkan gaya hidup sehat. Layanan kesehatan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Tetapi, seharusnya kedekatan dokter dan pasien tetap saja tidak boleh diubah, yaitu cara memperlakukan pasien sebagai manusia yang mampu memelihara dan meningkatkan derajat kehidupannya. Umumnya seorang pakar kesehatan dalam hal ini adalah dokter, harus dapat mendorong pasien untuk memelihara kesehatannya, lebih mengutamakan pengamalan hidup sehat, upaya pencegahan, dan penguatan layanan primer. Dokter yang berperan sebagai healer menerapkan pengetahuannya tentang pengobatan penyakit terhadap pasien pada umumnya (kriteria umum). Kesembuhan pasiennya merupakan tujuan yang harus dicapai oleh semua dokter.



2. Decision maker (pembuat keputusan)
Seluruh tindakan yang dilakukan seorang dokter seperti menentukan diagnosis, pilihan terapi, atau membuat prognosis merupakan hasil dari proses pemahaman terhadap fenomena masalah kesehatan yang dicapai melalui berpikir kritis sehingga seorang dokter harus dapat mengambil keputusan yang tepat bagi kesembuhan pasien. Dokter harus dapat mengambil keputusan yang tepat dalam rangka meningkatkan derajat hidup pasiennya. Masyarakat saat kini tidak hanya berharap bahwa seorang dokter dinilai terampil dalam memberikan pelayanan kesehatan (health provider) serta menentukan teknologi mana yang akan dipakainya dalam pengobatan pasien dengan memperhatikan biaya pengobatan.



3. Scholar (pembelajar)
Dokter harus dapat memberikan penjelasan yang dibutuhkan oleh pasien berkenaan dengan penyakit yang dideritanya dan kemungkinan solusinya serta kemudian kesepakatan mereka diminta untuk tindakan yang diambil oleh dokter dalam upaya penyembuhannya. Pasien diminta untuk memberi kesepakatan terhadap pengobatan yang mana saja terkait prosedur yang berisiko, alternatif maupun pengobatan dengan tingkat keberhasilan rendah. Pasien berhak diberi informasi tertentu. Informasi yang diberikan memuat hal-hal berikut ini yang disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pasien :
1. Penjelasan dari bentuk pengobatan atau prosedur yang dianjurkan
2. Penjelasan terhadap risiko dan keuntungan prosedur yang dianjurkan, dengan beberapa penekanan khusus pada risiko kematian atau kecacatan tubuh yang sungguh-sungguh
3. Penjelasan alternatif, termasuk pengobatan atau prosedur lain yang memuat keuntungan dan kerugian dari cara pengobatan yang dimaksud
4. Kemungkinan hasil yang terjadi bila tidak diobati
5. Kemungkinan keberhasilan yang dicapai dan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan keberhasilan tersebut
6. Masalah utama yang dapat diduga dalam penyembuhan serta selang waktu saat pasien tidak akan dapat kembali ke kegiatan normalnya
7. Informasi lain yang dapat diberikan kepada pasien berhubungan dengan pengobatannya oleh dokter
Hal ini tentunya memerlukan wawasan dari dokter untuk menyampaikan informasi secara aktual. Oleh karena itu, dokter diwajibkan untuk belajar sepanjang hayatnya dan terus menggali ilmu setinggi mungkin terkait dalam bidang profesinya.



4. Communicator (komunikator)
Dokter juga diharapkan mampu sebagai komunikator yang dapat membantu pasien sehingga mengubah gaya hidupnya ke arah perilaku sehat. Dokter diupayakan menekankan hubungan saling pengertian antara dirinya dan pasien. Penyakit tidak hanya menganggu kesehatan tubuh tetapi juga keseimbangan batin penderitanya. Dokter harus mampu bersosialisasi dengan baik. Dokter harus dapat membantu pasien sehingga mengubah gaya hidupnya ke arah perilaku sehat. Oleh karena itu, komunikasi dua arah sangat baik dalam menentukan keberhasilan penyembuhan pasien.



5. Community leader (pemimpin masyarakat)
Pasien sepatutnya menaruh kepercayaan kepada dokter karena yakin
atas kompetensi yang dimiliki dokter dan atas perhatiannya kepada pasien. Pilar simpati menekankan aspek moral dari pelayanan klinis tersebut. Model hubungannya seperti dua orang sahabat karib dengan komunikasi dua arah. Kontrak dalam hubungan dokter - pasien berdasarkan pada kewajiban dokter, yaitu “memberikan usaha terbaik” seperti mengupayakan kesembuhan pasien, tetapi tidak menjanjikan kesembuhan itu sendiri. Dokter mendapat kepercayaan dari pasien untuk mengembangkan diri pasien ke arah yang lebih baik. Kepemimpinan menuntut kemampuan seorang dokter dalam mempengaruhi pasien dengan komunikasi efektif agar dapat bekerjasama dalam program promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.



6. Manager (manajer)
Dokter tetap diharapkan mampu berperan sebagai manager, yakni mengelola sumber daya yang ada dengan seefisien mungkin. Para dokter diupayakan dapat menempatkan “kesehatan dalam arti sesungguhnya”, yaitu kondisi kesehatan yang membutuhkan adanya revitalisasi peran dokter Indonesia sebagai sosok cendekia-profesional sesuai zamannya. Sehat yang dimaksud, bukan hanya bebas dari penyakit dalam hal fisik tetapi juga mental dan kehidupan sosialnya yang memungkinkan dia untuk dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis.



7. Professional (profesional)
Teknologi kedokteran dapat membantu dokter dalam hal – hal tertentu,
tetapi kemampuan dasar dan utama dokter berupa kemampuan anamnesis (wawancara medis) serta memeriksa keadaan jasmani pasien dan mampu menganalisa dengan baik juga merumuskan permasalahan yang dialami oleh pasien, harus dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan dengan lebih baik. Seorang dokter harus dapat dituntut profesionalisme berupa terpenuhinya pelayanan kedokteran yang sesuai dengan standar operating procedure atau standar pelayanan medis serta standar etika profesi.


Dokter masa depan memiliki beban berupa tanggung jawab yang besar demi kemajuan dunia kesehatan di Indonesia. Dokter diyakini mampu mengatasi masalah – masalah kesehatan yang muncul di berbagai wilayah Indonesia baik secara fisik, mental, dan sosial dari pasien dengan berbagai macam kompetensi yang dimilikinya. Hal ini turut menempatkan dokter sebagai seseorang yang harus mampu berpikir kritis, modern, terbuka, bertanggung jawab, dan menjadi pembelajar yang mengutamakan metode belajar seumur hidup. Materialisme diupayakan dapat diberantas karena tidak sesuai dengan nilai luhur dari kemanusiaan seorang dokter. Dokter mengupayakan kesembuhan pasien sebagai tujuan utamanya dan tidak mengharapkan imbalan atas apa yang telah ia buat. Jika semua komponen – komponen berupa kompetensi dasar dan utama bagi dokter telah dipenuhi maka dokter akan menjadi seorang makhluk yang paling bijaksana dan memiliki wibawa yang tinggi di mata masyarakat.

0 comments: